Menakertrans Diminta Surati Presiden
Dampak ACFTA Jangan Tambah Pengangguran
Rabu, 24 Februari 2010 – 15:52 WIB
Menakertrans Diminta Surati Presiden
JAKARTA- Anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-P, Nur Suhud mengatakan seharusnya pemerintah harus benar-benar menjamin Asean China Free Trade Agreement (ACFTA) tidak akan berdampak meningkatnya angka pengangguran. Jika tidak ada jaminan, maka Menakertrans diminta untuk segera memberikan surat rekomendasi kepada Presiden.
"Menakertrans harusnya telah siap memberikan jaminan, bahwa ACFTA tidak akan berdampak pada sector ketenagakerjaan. Bila ternyata ada pengaruhnya, Menakertrans harus segera memberi surat rekomendasi dan minta Presiden menunda dulu ACFTA," kata Nur Suhud menjawab wartawan, Rabu (23/2) usai Rapat Dengar Pendapat dengan DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) di ruang rapat komisi IX DPR RI.
Baca Juga:
Nur mengatakan, kesiapan ACFTA saat ini baru terlihat di tingkat 'elit' sementara di tingkat masyarakat kecil khususnya pekerja dan buruh, justru menimbulkan kepanikan. Pemerintah dalam hal ini seharusnya memberikan sosialisasi yang cukup kepada masyarakat dan menjamin bahwa ACFTA tidak akan berpengaruh pada tingkat perekonomian masyarakat.
"Jika tidak yakin, maka lebih baik ACFTA ditunda dulu sampai pekerja kita benar-benar siap. Jangan sampai pemberlakuan ACFTA membuat angka pengangguran kita meningkat," tegas Nur Suhud.
JAKARTA- Anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-P, Nur Suhud mengatakan seharusnya pemerintah harus benar-benar menjamin Asean China Free Trade
BERITA TERKAIT
- Pertamina Hormati Proses Hukum di Kejagung, Jamin Layanan Energi Masyarakat Tetap Optimal
- Dorong Kesetaraan Gender, Brantas Abipraya Dukung Kolaborasi Srikandi BUMN & UN Women
- Mentan Amran Ajak Penyuluh Pertanian Bikin Gebrakan Percepat Swasembada Pangan
- Luncurkan Reksa Dana Endowment Fund, BNI Asset Management Gandeng Unpad
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Kembangkan Kapasitas UMKM di Medan, Bank Mandiri Beri Pelatihan HAKI & Ekspor