Menakertrans Era Mega Gunakan Dana Rekening Liar

Menakertrans Era Mega Gunakan Dana Rekening Liar
Menakertrans Era Mega Gunakan Dana Rekening Liar
JAKARTA – Menakertrans Erman Soeparno menolak bertanggung jawab dalam kasus dugaan penyelewengan dana pensiun karyawan migas di rekening Yayasan Dana Tabungan Pensiun Pekerja Migas (YDTP) yang tengah diselidiki KPK. Depnakertrans menuding penyelewengan dana pensiun pekerja migas terjadi pada 2004 ketika Menakertrans masih dijabat Jacob Nuwa Wea.

Ketika itu, Jacob meneken surat keputusan pencairan dana Rp 30 miliar untuk membantu pendirian tiga rumah sakit Pertamina di Medan, Sorong, dan Pekanbaru. Masing-masing rumah sakit mendapatkan dana bantuan Rp 10 miliar.  ’’Pencairan dana Rp 30 miliar dilakukan dengan surat keputusan yang ditandatangani Menakertrans ketika itu, Pak Jacob Nuwa Wea,’’ ujar Inspektur Jenderal Depnakertrans Diah Paramawatiningsih di kantornya Senin (12/1).

Dia menuturkan, 22 Desember lalu, dirinya mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan KPK sedang menyelidiki penggunaan dana dari rekening YDTP Migas yang dititipkan Departemen ESDM pada Depnakertrans. Sebelumnya, 5 Desember, Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin menyatakan telah memulai penyelidikan dugaan rekening liar di Depnakertrans.

Namun, ketika itu KPK belum merinci temuan penyelidikan dan dugaan penyalahgunaan dana. Jasin hanya menyebutkan, salah satu penyelewengan adalah mendirikan gedung menggunakan dana tersebut.

Dengan penjelasan itu, Diah menduga adanya penyalahgunaan dana terkait dengan bantuan bagi rumah sakit pekerja. Meski demikian, kata dia, bantuan tersebut diberikan atas rekomendasi dari tim likuidasi dana YDTP yang dibentuk Menakertrans sebelum Jacob, yakni Alhilal Hamdi.

JAKARTA – Menakertrans Erman Soeparno menolak bertanggung jawab dalam kasus dugaan penyelewengan dana pensiun karyawan migas di rekening Yayasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News