Menakertrans jadi 'Juru Kawin' Daerah
Rabu, 16 Desember 2009 – 17:47 WIB
JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menjadi “jaru kawin” antar daerah yang berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan transmigrasi. Perkawinan yang dimaksud adalah dengan ditandatanganinya naskah kesepakatan bersama antara provinsi daerah asal dan daerah tujuan transmigrasi.
“Depnakertrans ini menjadi 'juru kawin' dalam meningkatkan pembangunan transmigrasi,” kata Muhaimin Iskandar pada acara Temu Nasional Transmigrasi 2009 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (16/12).
Baca Juga:
Menurut Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, pembangunan di bidang transmigrasi itu akan dilakukan melalui Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) antara daerah asal dan daerah tujuan transmigrasi.
Pemerintah daerah asal transmigrasi itu terdiri dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yokyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banteng, dan Lampung. Sementara provinsi tujuan transmigrasi masing-masing, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Kerjasama terdiri dari 62 naskah perpanjangan dan sembilan naskah baru.
JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menjadi “jaru kawin” antar daerah yang berkomitmen
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas