Menakertrans jadi 'Juru Kawin' Daerah
Rabu, 16 Desember 2009 – 17:47 WIB

Menakertrans jadi 'Juru Kawin' Daerah
JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menjadi “jaru kawin” antar daerah yang berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan transmigrasi. Perkawinan yang dimaksud adalah dengan ditandatanganinya naskah kesepakatan bersama antara provinsi daerah asal dan daerah tujuan transmigrasi.
“Depnakertrans ini menjadi 'juru kawin' dalam meningkatkan pembangunan transmigrasi,” kata Muhaimin Iskandar pada acara Temu Nasional Transmigrasi 2009 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (16/12).
Baca Juga:
Menurut Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, pembangunan di bidang transmigrasi itu akan dilakukan melalui Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) antara daerah asal dan daerah tujuan transmigrasi.
Pemerintah daerah asal transmigrasi itu terdiri dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yokyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banteng, dan Lampung. Sementara provinsi tujuan transmigrasi masing-masing, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Kerjasama terdiri dari 62 naskah perpanjangan dan sembilan naskah baru.
JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menjadi “jaru kawin” antar daerah yang berkomitmen
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi