Menakertrans jadi 'Juru Kawin' Daerah

Menakertrans jadi 'Juru Kawin' Daerah
Menakertrans jadi 'Juru Kawin' Daerah
JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menjadi “jaru kawin” antar daerah yang berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan transmigrasi. Perkawinan yang dimaksud adalah dengan ditandatanganinya naskah kesepakatan bersama antara provinsi daerah asal dan daerah tujuan transmigrasi.

“Depnakertrans ini menjadi 'juru kawin' dalam meningkatkan pembangunan transmigrasi,” kata Muhaimin Iskandar pada acara Temu Nasional Transmigrasi 2009 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (16/12).

Menurut Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, pembangunan di bidang transmigrasi itu  akan dilakukan melalui Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) antara daerah asal dan daerah tujuan transmigrasi.

Pemerintah daerah asal transmigrasi itu terdiri dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yokyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banteng, dan Lampung. Sementara provinsi tujuan transmigrasi masing-masing, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Kerjasama terdiri dari 62 naskah perpanjangan dan sembilan naskah baru.

JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menjadi “jaru kawin” antar daerah yang berkomitmen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News