Menakertrans Kembali Dicecar KPK
Kamis, 13 Agustus 2009 – 21:20 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Erman Soeparno kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Kawasan Indonesia Timur 2003. Pemeriksaan ini dilakukan untuk yang kedua kalinya . Ia diperiksa sebagai saksi semasa dirinya masih menjabat sebagai Komisi IV DPR tahun 1999-2004. Menurutnya, teknis pelaksanaan pengadaan alat kesehatan dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi, serta beberapa mantan anggota DPR, antara lain Sanusi Tambunan dan Iping Soemantri.
Namun, ia membantah mengetahui dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan (Depkes) tahun 2003 itu."Saya tidak tahu menahu," kata Erman usai menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di KPK, Kamis (13/8).
Baca Juga:
Erman masih dinyatakan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan pimpinan Komisi IV DPR RI.Dalam keterangannya, Erman menyatakan bahwa kewenangan pengadaan alat kesehatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah. Sebagai Ketua komisi IV DPR RI, ia hanya melakukan kunjungan kerja. "Komisi hanya menjadi speaker atas aspirasi masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Erman Soeparno kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak