Menakertrans Pantau Kinerja 33 Provinsi
Terkait Pembangunan Ketenagakerjaan
Selasa, 04 Desember 2012 – 21:17 WIB

Menakertrans Pantau Kinerja 33 Provinsi
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, melakukan pengkajian terhadap kinerja 33 Provinsi di Bidang Pembangunan Ketenagakerjaan selama tahun 2012. Proses pengkajian ini dilakukan dalam bentuk pengukuran indeks Pembangunan Ketenagakerjaan yang terdiri dari indikator-indikator pelaksanaan program-program kerja di bidang ketenagakerjaan.
“Penilaian Indek Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan acuan dasar untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah, bahan evaluasi kebijakan dan programketenagakerjaan daerah," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (4/12).
Muhaimin mengatakan, keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia membutuhkan komitmen dari pemerintah daerah (Pemda) dalam Perencanaan Tenaga Kerja.
“Sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan kinerja program-program ketenagakerjaan, Kemenakertrans memberikan penghargaan Indek Pembangunan Ketenagakerjaan. Hanya Provinsi-provinsi terbaiklah yang bakal mendapat penghargaan ini. Kita tunggu siapa pemenangnya," kata Muhaimin.
Menteri yang kerap disapa Cak Imin ini mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan penerima penghargaan Indek Pembangunan Ketenagakerjaan tahun 2012 dalam acara Nakertans Expo tahun 2012 yang dilaksanakan pada tanggal 6-7 Desember 2012. Nakertrans Expo tahun 2012 ini rencananya bakal dimeriahkan dengan stand-stand dari 19 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 16 UPTP dan lembaga.
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, melakukan pengkajian terhadap kinerja 33 Provinsi di
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?