Menakertrans Pastikan PNS Pemeras TKI dapat Sanksi
jpnn.com - JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI yang melakukan sidak terhadap para pelaku pemeras tenaga kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/7) pekan lalu. Menurutnya, siklus aksi pemerasan itu sudah sering terjadi di bandara.
"Di situ siklusnya rutin, karena rutinitas lengah dikit datang lagi. Kami senang soal itu," ujar Muhaimin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (28/7).
Muhaimin menyatakan pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus tersebut sehingga diketahui oknum-oknum lain yang terlibat. Ia pun memastikan semua yang terlibat akan mendapatkan sanksi setimpal. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci sanksi yang akan diberikan.
"Siapapun terlibat harus diberi sanksi semua. Sanksi bisa dari kepolisian dan lain-lain," tandas Muhaimin. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI yang melakukan sidak terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini