Menakertrans: Pengurusan Exit Permit TKI Overstayer Dipercepat
Senin, 07 Februari 2011 – 21:20 WIB
“Ada yang butuh waktu lama, ada yang bisa dengan cepat proses pemulangannya. Selagi kemudahan exit permit sudah didapatkan, akan lebih mudah pulang Sesuai kebutuhan. Secepatnya begitu exit permit didapat Setiap tahun ada pemulangan 20.000 orang dari jeddah saja, kata Muhaimin.
Baca Juga:
Dijelaskan, Pemerintah melakukan tiga cara pemulangan TKI dari Arab Saudi, yakni melalui pemulangan rutin pemerintah Indonesia melalui pemerintah Arab Saudi dengan sistem deportasi secara terus menerus bagi TKI bermasalah dan pemulangan melalui kerja sama perusahaan asuransi dan PPTKIS.
Setelah permasalahan exit permit diselesaikan, pemerintah Indonesia pun mempercepat proses pemberian SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) agar bisa memulangkan sebanyak mungkin WNI/TKI Overstayer dalam waktu secepatnya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi telah melakukan pertemuan bilateral untuk membahas proses pemulangan TKI yang Arab Saudi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata