Menakertrans: Pengurusan Exit Permit TKI Overstayer Dipercepat
Senin, 07 Februari 2011 – 21:20 WIB

Menakertrans: Pengurusan Exit Permit TKI Overstayer Dipercepat
“Ada yang butuh waktu lama, ada yang bisa dengan cepat proses pemulangannya. Selagi kemudahan exit permit sudah didapatkan, akan lebih mudah pulang Sesuai kebutuhan. Secepatnya begitu exit permit didapat Setiap tahun ada pemulangan 20.000 orang dari jeddah saja, kata Muhaimin.
Baca Juga:
Dijelaskan, Pemerintah melakukan tiga cara pemulangan TKI dari Arab Saudi, yakni melalui pemulangan rutin pemerintah Indonesia melalui pemerintah Arab Saudi dengan sistem deportasi secara terus menerus bagi TKI bermasalah dan pemulangan melalui kerja sama perusahaan asuransi dan PPTKIS.
Setelah permasalahan exit permit diselesaikan, pemerintah Indonesia pun mempercepat proses pemberian SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) agar bisa memulangkan sebanyak mungkin WNI/TKI Overstayer dalam waktu secepatnya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi telah melakukan pertemuan bilateral untuk membahas proses pemulangan TKI yang Arab Saudi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya