Menakertrans Segera Revisi Kontrak Kerja TKI

Menakertrans Segera Revisi Kontrak Kerja TKI
Menakertrans Segera Revisi Kontrak Kerja TKI
Lebih jauh mantan Wakil Ketua DPR ini menambahkan, masalah moratorium hingga saat ini masih dalam proses pengkajian, terutama mengkaji masalah untung dan ruginya. “Saat ini, moratorium sedang dikaji ulang secara intensif. Kita ingin memahami betul mengenai perkembangan kasus ini. Sementara untuk tahap awal, kita tetap lakukan pengetatan dan pengawasan,” ungkapnya.

Langkah lain yang dilakukan pemerintah untuk menekan kasus TKI bermasalah, lanjut Muhaimin, ialah dengan memperbanyak staf dan asisten atase. Penambahan ini, lanjut Muhaimin,  akan dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). “Termasuk di dalamnya mendorong majikan untuk membebaskan TKI berkomunikasi dengan KBRI seminggu sekali,” terangnya.(cha/jpnn)


Berita Selanjutnya:
UU Gelar Pahlawan Digugat

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengatakan, akan segera melakukan revisi atau perubahan atas kontrak kerja Tenaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News