Menakertrans Segera Revisi Kontrak Kerja TKI
Senin, 22 November 2010 – 20:53 WIB
Lebih jauh mantan Wakil Ketua DPR ini menambahkan, masalah moratorium hingga saat ini masih dalam proses pengkajian, terutama mengkaji masalah untung dan ruginya. “Saat ini, moratorium sedang dikaji ulang secara intensif. Kita ingin memahami betul mengenai perkembangan kasus ini. Sementara untuk tahap awal, kita tetap lakukan pengetatan dan pengawasan,” ungkapnya.
Langkah lain yang dilakukan pemerintah untuk menekan kasus TKI bermasalah, lanjut Muhaimin, ialah dengan memperbanyak staf dan asisten atase. Penambahan ini, lanjut Muhaimin, akan dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). “Termasuk di dalamnya mendorong majikan untuk membebaskan TKI berkomunikasi dengan KBRI seminggu sekali,” terangnya.(cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengatakan, akan segera melakukan revisi atau perubahan atas kontrak kerja Tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar