Menakertrans 'Tausiyah' di Komisi IX
Rabu, 29 April 2009 – 11:37 WIB

Menakertrans 'Tausiyah' di Komisi IX
JAKARTA- Apa jadinya kalau seorang menteri memberikan tausiyah pada legislator Senayan? Apalagi dakwah dadakan ini tidak masuk dalam agenda rapat kerja. Seperti itulah yang terjadi dalam Raker bersama antara pemerintah dengan komisi IX DPR RI untuk pembahasan RUU tentang perubahan atas UU No 15 Tahun 1997, Rabu (29/4).
Berawal ketika ketua pimpinan rapat memberikan kesempatan pada Menakertrans Erman Suparno untuk memberikan keterangan pemerintah atas RUU inisiatif. Saat itu Erman yang kebetulan mewakili pemerintah karena dua rekannya Mendagri dan Menhum dan HAM berhalangan hadir, mengucapkan selamat pada para politisi Senayan atas usainya pesta demokrasi. Ujung-ujungnya Erman malah memberikan dakwah singkat pada anggota komisi IX.
Baca Juga:
“Selamat bagi ibu-ibu serta bapak-bapak yang baru saja melaksanakan pesta demokrasi. Memang tujuannya sama, tapi hasilnya mungkin berbeda dengan yang diharapkan. Karena itu bagi yang hasilnya tidak sesuai harapan, bisa menerima dengan lapang dada,” kata Erman.
Ditambahkannya, dengan menerima apa adanya akan menghindarkan kita dari penyakit stres, dll. “Alhamdulillah ibu-ibu serta bapak-bapak anggota komisi IX yang hadiri dalam Raker ini tidak ada yang masuk RS Jiwa, seperti kejadian di daerah-daerah lainnya,” cetus Erman.
JAKARTA- Apa jadinya kalau seorang menteri memberikan tausiyah pada legislator Senayan? Apalagi dakwah dadakan ini tidak masuk dalam agenda rapat
BERITA TERKAIT
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- KM 346 Tol Semarang-Batang jadi Titik Lelah Pemudik, Istirahatlah