Menakertrans: Upah Minimum Ditetapkan Gubernur

Menakertrans: Upah Minimum Ditetapkan Gubernur
Menakertrans: Upah Minimum Ditetapkan Gubernur
"Tujuan pemerintah tentu ingin meningkatkan kesejahteraan buruh dan  mendapat upah yang memadai. Hal itu pun juga sudah ditegaskan kepada investor untuk bisa memberikan upah yang sesuai. Maka itu, kita akan terus menyempurnakan regulasi hingga tidak ada pihak yang dirugikan," paparnya.(cha/jpnn)

JAKARTA - Usulan para serikat pekerja/buruh agar penetapan upah minimum ditarik ke pusat, tampaknya akan sulit dikabulkan. Menteri Tenaga Kerja dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News