Menanamkan Nilai-nilai Empat Pilar di Masyarakat Kuansing

Menanamkan Nilai-nilai Empat Pilar di Masyarakat Kuansing
Anggota MPR Idris Laena membuka Pagelaran Seni Budaya Melayu Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa malam (6/11/2018). Foto: Humas MPR

“Kita bersyukur Taluk Kuantan, khususnya Kenegerian Kari, memiliki kesenian yang sangat membanggakan,” ungkap Idris, politisi Golkar kelahiran Indragiri Hilir, Riau, ini. Seni budaya yang dimaksud adalah Dendang, Randai, Rarak Godang atau Rarak Celempong.

Apapun metodenya, lanjut Idris Laena, sosialisasi Empat Pilar MPR menjadi sangat penting. “Sosialisasi Empat Pilar MPR adalah sebuah keinginan untuk memberi kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk dapat memahami nilai-nilia kebangsaan yang kita miliki,” jelas Idris Laena.

Ada empat nilai kebangsaan yang perlu dipahami oleh rakyat Indonesia. Pertama, sebagai bangsa, Indonesia memiliki ideologi, falsafah, dan dasar negara yang disebut Pancasila.

Kedua, UUD NRI Tahun 1945 sebetulnya mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara, dan oleh karenanya wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memahaminya.

Ketiga, kita adalah negara besar, berada pada urutan ke-empat dari 180 negara di dunia dari segi jumlah penduduk, setelah RRT, India, dan Amerika Serikat. Jadi, menurut Idris Laena, secara demografis kita bisa membayangkan bagaimana negara yang penduduknya 255 juta ini harus kita jaga.

Jadi, lanjut Idris Laena, adalah penting pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki itu. “Kita tidak ingin negara kita menjadi negara gagal, negara yang terpecah-pecah. Karenanya, bagi kita NKRI adalah harga mati,” ujar Idris Laena.

Dan, nilai keempat, adalah Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia selalu memberi gambaran kepada kita bahwa kita punya suku yang berbeda, agama berbeda, tapi karena kita punya Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara maka negara kira selalu menjadi negara yang aman, tenteram dalam konsep Bhinneka Tunggal Ika. “Maknanya, biarpun kita berbeda-beda, tapi kita tetap satu,” katanya.

Selanjunya, Idris Laena juga menyinggung soal pemilu yang sebentar lagi akan berlangsung di Indonesia. Sebetulnya, menurut Idris Laena, pemilu adalah proses demokrasi yang diatur di dalam Pancasila. Sila ke-empat berbunyi: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Itu artinya, negara kita adalah negara demokrasi, makanya harus kita jaga.

Lebih lanjut Suryani menjelaskan, MPR melaksanakan sosialisasi Empat Pilar sudah dimulai sejak tahun 2005.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News