Menang atau Kalah, PKS Tetap Bersama Prabowo
Tolak Kursi Menteri Jika Ditawari Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menyatakan partainya bertekad akan menolak jika PDI Perjuangan menawarkan kursi menteri untuk para kadernya.
PKS, kata Hidayat, akan menikmati peran baru sebagai oposisi jika Joko Widodo-Jusuf Kalla memimpin bangsa ini lima tahun ke depan.
"PKS tidak akan meminta-minta jabatan menteri. Jika ditawari, pasti akan kita tolak," kata Hidayat Nur Wahid, disela-sela persiapan Sidang Paripurna DPR bersama DPD, guna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang Nota Keuangan dan RAPBN 2015, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (15/8).
Mantan Ketua MPR RI itu menegaskan, jalan demokrasi yang dipilih harus ada komitmen, konsekuensi dari sebuah pilihan. "Kemarin tidak mendukung Jokowi-JK, lalu minta-minta jadi menteri," ujar Ketua Fraksi PKS di DPR itu.
Dijelaskannya, partainya akan tetap berada dalam Koalisi Merah Putih apabila Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dinyatakan kalah di Mahkamah Konstitusi (MK). "Mereka, satu kata akan bersama dengan Prabowo-Hatta baik menang atau belum menang," ujar mantan Presiden PKS itu.
Menjadi oposisi terhadap pemerintah berkuasa ujarnya, bukan hal baru bagi PKS. "Kami pernah jadi oposisi dan ternyata oposisi itu enak. Kami naik suaranya. Kalau Golkar akan mencoba jadi oposisi, saya rasa itu yang menarik," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menyatakan partainya bertekad akan menolak jika PDI Perjuangan menawarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti Akan Jadi Tim Ahli Dedi Mulyadi
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025