Menang di MK: Ada yang Menari, sambil Mengangkat Kursi
jpnn.com - MERAUKE - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perkara Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Serentak Kabupaten Merauke tahun 2015 yang diajukan pasangan nomor urut 2 Romanus Mbaraka-Sugiyanto.
Putusan atas gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 2 kepada KPU Merauke dan pihak terkait, dalam hal ini pasangan nomor urut 1 Frederikus Gebze-Sularso itu dibacakan dalam sidang MK sesi pertama panel ketiga yang berlangsung Selasa (26/1) sekitar pukul 09.40 WIB.
Kemenangan ini disambut gembira pendukung dan simpatisan dari pasangan Frederikus Gebze-Sularso di Sekretariat Tim Koalisi Pemenangan, Jalan Raya Mandala yang sejak pagi mulai berkumpul menanti putusan MK tersebut. Kegembiraan itu diluapkan dengan menari dan berjoget, sebagian sambil mengangkat kursi plastik.
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Tidak ada konvoi sepeda motor di jalan raya yang dilakukan oleh para pendukung dan simpatisan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Merauke Frederikus Gebze-Sularso dalam menyikapi putusan tersebut.
Kendati begitu dari Polres Merauke juga tampak mempersiapkan personelnya. “Untuk pengamanan ini, kami turunkan personel sekitar 200 orang melakukan pengamanan di KPU, kemudian di sekretariat pemenangan baik nomor urut satu maupun urut 2 serta di kediaman calon bupati Fredirikus Gebze,” kata Kabog Ops Polres Merauke, Kompol Marthin Koagouw, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Rabu (27/1). (ulo/nat/adk/jpnn)
MERAUKE - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perkara Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Serentak Kabupaten Merauke tahun 2015 yang diajukan pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut