Menang di MK, Siapkan Evaluasi SKPD
Sabtu, 25 September 2010 – 02:42 WIB
Setelah itu, lanjutnya, dirinya akan langsung mengevaluasi kinerja para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dia meyakinkan bahwa penempatan jabatan akan dilakukan berdasarkan evaluasi obyektif kinerja mereka selama ini. "Maka para SKPD tak usah khawatir karena yang saya evaluasi adalah kinerjanya. Bukan berdasarkan kedekatan personal," ujarnya meyakinkan.
Seperti diberitakan, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh materi gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun yang diajukan tiga pasangan calon. Dengan putusan ini, keputusan KPU Simalungun Nomor 270/62/KPU-SIM/2010 tertanggal 30 Agustus 2010 yang menetapkan pasangan DR JR Saragih SH MM-Hj Nuriaty Damanik SH (JR-Nur) sebagai bupati-wakil bupati Simalungun terpilih, menjadi sah.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian Ketua MK Mahfud MD saat membacakan putusan sengketa pemilukada Simalungun di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/9) sore. (sam/jpnn)
JAKARTA -- JR Saragih, calon bupati Simalungun, Sumut, yang kemenangannya disahkan Mahkamah Konstitusi (MK), tampak tenang mendengar putusan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya