Menang di MK, Wako Manado Segera Dilantik

Menang di MK, Wako Manado Segera Dilantik
Menang di MK, Wako Manado Segera Dilantik
JAKARTA - Setelah memenangkan persidangan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan walikota/wakil walikota Manado terpilih GSV Lumentut-Harley Mangindaan akan dilantik oleh Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang pekan ini.

Ketua KPUD Manado Vonny Palar, mengatakan, setelah mendapatkan salinan putusan MK, pihaknya segera menindaklanjuti dengan mengusulkan pelantikan untuk pasangan Lumentut-Mangindaan.

"Secepatnya, pelantikan pasangan walikota dan wakil walikota terpilih akan kami proses. Kami tak boleh membiarkan pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Vonny.

Pernyataan serupa disampaikan Paula Singal, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat yang ikut memantau persidangan putusan PSU Manado itu. Menurutnya, pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih yang sudah diperkuat MK harus secepatnya dilakukan. Desakan itu karena Pemkot Manado sudah terlalu lama dikendalikan oleh pejabat sementara (pjs). "Ini bukan persoalan partai politik lagi, tapi sudah urusan kepentingan masyarakat. Kalau terlalu lama, kasihan masyarakat," tandasnya.

JAKARTA - Setelah memenangkan persidangan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan walikota/wakil walikota Manado terpilih GSV Lumentut-Harley

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News