Menang di MK, Wako Manado Segera Dilantik
Senin, 15 November 2010 – 20:41 WIB
JAKARTA - Setelah memenangkan persidangan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan walikota/wakil walikota Manado terpilih GSV Lumentut-Harley Mangindaan akan dilantik oleh Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang pekan ini. Pernyataan serupa disampaikan Paula Singal, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat yang ikut memantau persidangan putusan PSU Manado itu. Menurutnya, pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih yang sudah diperkuat MK harus secepatnya dilakukan. Desakan itu karena Pemkot Manado sudah terlalu lama dikendalikan oleh pejabat sementara (pjs). "Ini bukan persoalan partai politik lagi, tapi sudah urusan kepentingan masyarakat. Kalau terlalu lama, kasihan masyarakat," tandasnya.
Ketua KPUD Manado Vonny Palar, mengatakan, setelah mendapatkan salinan putusan MK, pihaknya segera menindaklanjuti dengan mengusulkan pelantikan untuk pasangan Lumentut-Mangindaan.
Baca Juga:
"Secepatnya, pelantikan pasangan walikota dan wakil walikota terpilih akan kami proses. Kami tak boleh membiarkan pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Vonny.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah memenangkan persidangan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan walikota/wakil walikota Manado terpilih GSV Lumentut-Harley
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong