Menang di Pengadilan dengan Injil Cetakan Hongkong 1895
Selasa, 19 Januari 2010 – 00:46 WIB
Selain itu, isi sisipan hanya berupa laporan berbagai kegiatan umat Katolik yang sangat jarang menyebut kata Allah.
Setelah mengalami kemajuan, Herald edisi Melayu terbit menjadi 12 halaman pada 1998. Di situlah mulai ada kolom siraman rohani yang ditulis pastor atau rohaniwan lainnya. Selain itu, ada kutipan alkitab yang ditempatkan di pojok kanan halaman depan. Karena kutipan tersebut diambil dari Injil yang dicetak dan diimpor dari Indonesia, muncullah kata Allah itu.
Mei 1998, setelah empat tahun terbit, peringatan dari pemerintah muncul. Kala itu pemerintah melarang penggunaan Allah ditulis dalam edisi Herald. Sebab, di sejumlah negara bagian di Semenanjung, kata Allah memang ekslusif hanya digunakan muslim. Namun, beberapa tahun berlalu, masalah itu tidak menjadi besar seperti saat ini.
Masalah tersebut muncul lagi pada 2002. Karena saat itu Herald masih menggunakan kata Allah dalam edisinya, pengadilan kembali mengirim surat peringatan. Kali ini, peringatan tersebut cukup keras. Yakni, pemerintah akan mencabut izin penerbitan tabloid itu.
Tabloid Herald Catholic Weekly membuat sejarah dalam dunia peradilan di Malaysia. Ketika penggunaan kata "Allah" dalam terbitan bahasa
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408