Menang di Pengadilan dengan Injil Cetakan Hongkong 1895
Selasa, 19 Januari 2010 – 00:46 WIB
Kitab Injil tersebut menggunakan bahasa dan dialek Melayu. Bukti Injil itulah yang juga diajukan dalam Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur dan menjadi perhatian majelis hakim. "Dasar kami kuat, makanya kami menang," ujarnya.
Lawrence menuturkan, putusan hakim yang memenangkan Herald menjadi sejarah besar di Malaysia. Sebab, banyak kasus yang lebih besar akhirnya kalah di pengadilan karena intervensi kerajaan.
Meski demikian, pemerintah tidak puas atas putusan pengadilan tinggi tersebut. Karena itu, banding pun diajukan. Kerajaan juga meminta Herald tak menggunakan kata Allah sebelum ada putusan pengadilan banding.
"Kami ikuti aturan itu dan sampai saat ini, meski sudah ada putusan yang memenangkan kami, Herald sementara tak menggunakan kata Allah," ungkapnya. (kum)
Tabloid Herald Catholic Weekly membuat sejarah dalam dunia peradilan di Malaysia. Ketika penggunaan kata "Allah" dalam terbitan bahasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408