Menang di Pengadilan, Mantan Kepsek SMAN 3 Siap Dialog dengan Pemprov
Kamis, 30 Juni 2016 – 17:55 WIB
JAKARTA-- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta harus segera melaksanakan amar putusan PT TUN yang kembali memenangkan mantan kepsek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional