Menang di Praperadilan, Ini Komentar Pedas Eks Bupati untuk Penegak Hukum
jpnn.com - PENAJAM - Andi Harahap baru saja memenangkan gugatan praperadilan atas Polda Kaltim. Mantan bupati dan ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) itu sebelumnya tersangkut kasus dugaan pemalsuan izin lahan tambang batu bara PT South Pacific Resources (SPR).
Menurut Andi Harahap, kemenangan yang diraih bukan miliknya semata. Melainkan kemenangan PPU.
“Saya hanya berjuang, rakyatlah yang mendoakan. Tanpa doa tidak akan bisa (menang),” kata pria berkumis tebal itu dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Senin (22/6).
Kasus yang disangkakan padanya, menurut Andi, terkesan dibuat-buat. Pasalnya, izin yang dikeluarkan diklaim sudah memenuhi prosedur.
“Ini persoalan abal-abal. Saya rasa teman-teman wartawan tahu semua. Masak bupati memalsukan tanda tangan bupati. Ini kan lucu,” tuturnya.
Di samping itu, dia juga menilai tidak logis ketika kasus yang sudah di SP3 hasil gelar perkara Polda Kaltim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam.
“Kok dari Kejati turun ke Kejari. Yang kasih keluar P21 malah Kejari,” ungkapnya.
Dia malah balik mempertanyakan ketegasan aparat terhadap izin yang saat ini dikeluarkan untuk PT Paser Prima Coal Indonesia (PPCI).
PENAJAM - Andi Harahap baru saja memenangkan gugatan praperadilan atas Polda Kaltim. Mantan bupati dan ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) itu sebelumnya
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar