Menang di PTTUN, Kubu Ketua DPR Papua Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim
Selasa, 19 Januari 2021 – 19:00 WIB

Pieter Ell, kuasa hukum Ketua DPR Papua Johny Banua Rouw. Foto: dok pribadi for JPNN
"Tatib sebelumnya, adalah Pimpinan DPRP haruslah orang asli Papua. Ini juga yang dilanggar oleh Kemendagri," ucap Nason seraya mengatakan, harusnya Kemendagri memudahkan tim perumus Tatib dan parpol, namun ini tidak dilakukan.
Kembali Pieter Ell mengingatkan, agar semua pihak mematuhi putusan PTTUN Jakarta tersebut.
"Semua sudah berjalan sesuai peraturan dan mekanisme yang ada. Tidak ada yang dilanggar. Sesuai putusan PTTUN Jakarta, maka penetapan Pimpinan DPRP sudah sah secara hukum," ucap Pieter Ell dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/1). (dil/jpnn)
Sebelumnya, Nason Uti yang merupakan Anggota DPRP dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat SK Mendagri yang menetapkan empat pimpinan DPRP
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi