Menang di PTTUN, Kubu Ketua DPR Papua Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim
Selasa, 19 Januari 2021 – 19:00 WIB
"Tatib sebelumnya, adalah Pimpinan DPRP haruslah orang asli Papua. Ini juga yang dilanggar oleh Kemendagri," ucap Nason seraya mengatakan, harusnya Kemendagri memudahkan tim perumus Tatib dan parpol, namun ini tidak dilakukan.
Kembali Pieter Ell mengingatkan, agar semua pihak mematuhi putusan PTTUN Jakarta tersebut.
"Semua sudah berjalan sesuai peraturan dan mekanisme yang ada. Tidak ada yang dilanggar. Sesuai putusan PTTUN Jakarta, maka penetapan Pimpinan DPRP sudah sah secara hukum," ucap Pieter Ell dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/1). (dil/jpnn)
Sebelumnya, Nason Uti yang merupakan Anggota DPRP dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat SK Mendagri yang menetapkan empat pimpinan DPRP
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat
- Mendagri Sebut Elen Setiadi jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua se-Indonesia
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Papua
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot