Menang di PTUN, Korban Politisasi Birokrasi Tetap tak Berdaya
Jumat, 12 April 2013 – 15:40 WIB
JAKARTA--Korban politisasi birokrasi yang kebanyakan adalah pejabat di daerah, selalu tidak berdaya meski sudah dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Penulis buku 'Politisasi Birokrasi' ini menambahkan, keengganan kada mematuhi hasil PTUN karena tidak ada sanksi yang diberlakukan. Yang ada justru kada semakin menancapkan taringnya terhadap para pegawainya yang berani menggugat ke PTUN.
Pasalnya kepala daerah (kada) yang menjadi pejabat pembina kepegawaian (PPK) hanya memandang sebelah mata hasil PTUN-nya dan menolak untuk mengembalikan jabatan bawahan yang dinonjobkannya.
Baca Juga:
"Jangankan hasil PTUN di pengadilan tingkat pertama, yang di tingkat kedua saja masih tidak diindahkan kok. Ini sudah merata di daerah-daerah. Makanya kada yang notabene politisi bisa semaunya memindahkan PNS atau menonjobkan pejabat yang tidak mendukung dirinya saat pilkada," ungkap Sudirman, mantan Deputi Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta, Jumat (12/4).
Baca Juga:
JAKARTA--Korban politisasi birokrasi yang kebanyakan adalah pejabat di daerah, selalu tidak berdaya meski sudah dimenangkan Pengadilan Tata Usaha
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi