Menang di PTUN, Korban Politisasi Birokrasi Tetap tak Berdaya
Jumat, 12 April 2013 – 15:40 WIB
JAKARTA--Korban politisasi birokrasi yang kebanyakan adalah pejabat di daerah, selalu tidak berdaya meski sudah dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Penulis buku 'Politisasi Birokrasi' ini menambahkan, keengganan kada mematuhi hasil PTUN karena tidak ada sanksi yang diberlakukan. Yang ada justru kada semakin menancapkan taringnya terhadap para pegawainya yang berani menggugat ke PTUN.
Pasalnya kepala daerah (kada) yang menjadi pejabat pembina kepegawaian (PPK) hanya memandang sebelah mata hasil PTUN-nya dan menolak untuk mengembalikan jabatan bawahan yang dinonjobkannya.
Baca Juga:
"Jangankan hasil PTUN di pengadilan tingkat pertama, yang di tingkat kedua saja masih tidak diindahkan kok. Ini sudah merata di daerah-daerah. Makanya kada yang notabene politisi bisa semaunya memindahkan PNS atau menonjobkan pejabat yang tidak mendukung dirinya saat pilkada," ungkap Sudirman, mantan Deputi Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta, Jumat (12/4).
Baca Juga:
JAKARTA--Korban politisasi birokrasi yang kebanyakan adalah pejabat di daerah, selalu tidak berdaya meski sudah dimenangkan Pengadilan Tata Usaha
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang