Menang di PTUN, Retno tak Otomatis jadi Kepala Sekolah lagi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti memenangkan gugatan terhadap Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Namun, kemenangan itu tidak membuat Retno serta merta kembali menjadi kepala sekolah.
“Enggak dong,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/1).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, kepala sekolah bukanlah jabatan. Posisi kepala sekolah merupakan tugas tambahan.
“Kepala sekolah itu bukan jabatan, itu tugas tambahan seorang guru,” ucap Ahok.
Seperti diberitakan, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Retno terkait pencopotan jabatannya secara sepihak oleh Ahok melalui DInas Pendidikan Provinsi DKI.
Retno menggugat Surat Keputusan Kadisdik DKI Jakarta No. 355/2015 tentang pencopotannya sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 pada Agustus 2015 di PTUN Jakarta. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti memenangkan gugatan terhadap Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit