Menang di PTUN, Retno tak Otomatis jadi Kepala Sekolah lagi
![Menang di PTUN, Retno tak Otomatis jadi Kepala Sekolah lagi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160108_153240/153240_444681_Retno_Listyarti_d.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti memenangkan gugatan terhadap Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Namun, kemenangan itu tidak membuat Retno serta merta kembali menjadi kepala sekolah.
“Enggak dong,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/1).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, kepala sekolah bukanlah jabatan. Posisi kepala sekolah merupakan tugas tambahan.
“Kepala sekolah itu bukan jabatan, itu tugas tambahan seorang guru,” ucap Ahok.
Seperti diberitakan, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Retno terkait pencopotan jabatannya secara sepihak oleh Ahok melalui DInas Pendidikan Provinsi DKI.
Retno menggugat Surat Keputusan Kadisdik DKI Jakarta No. 355/2015 tentang pencopotannya sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 pada Agustus 2015 di PTUN Jakarta. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti memenangkan gugatan terhadap Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- Jawab Tantangan Global, Binus Meluncurkan Creative Digital Communication
- Kemendikdasmen Ungkap Skema Penyaluran PIP Terbaru
- Pertamina Buka Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi 2025, Simak Persyaratannya!
- Sekolah Tidak Umumkan Penerima Dana PIP ke Siswa Bakal Gigit Jari
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer