Menang Dua Gugatan, Lion Air Tidak Jadi Pailit

Menang Dua Gugatan, Lion Air Tidak Jadi Pailit
Pesawat Lion Air. Foto: dok. Lion Air

Lion Air secara resmi telah menjalankan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News