Menang Dua Gugatan, Lion Air Tidak Jadi Pailit
Jumat, 20 November 2020 – 23:23 WIB
Video Terpopuler Hari ini:
Lion Air secara resmi telah menjalankan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- JTrust Pertanyakan Kinerja Tim Kurator Kepailitan PT AGP
- BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Gunung Sritex
- Sritex Dinilai Pailit Bukan karena Permendag, tetapi Mismanagement Utang
- Komisi IX dan Menaker Raker di DPR, Isu PT Sritex Pailit Jadi Sorotan