Menang Pilkada, Belum Dilantik, Menyerahkan Diri
Senin, 22 Februari 2016 – 19:12 WIB

Amran Sinaga. Foto: Metro Siantar/dok.JPNN
Sebelum dieksekusi dengan cara menyerahkan diri, Amran Sinaga, kata Kejari Simalungun sempat berada diluar Kota. (Pam/ch/ms/sam/jpnn)
Baca Juga:
SIANTAR – Amran Sinaga, terpidana empat tahun penjara berdasar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang