Menang Pilkada, Belum Dilantik, Menyerahkan Diri
Senin, 22 Februari 2016 – 19:12 WIB
Sebelum dieksekusi dengan cara menyerahkan diri, Amran Sinaga, kata Kejari Simalungun sempat berada diluar Kota. (Pam/ch/ms/sam/jpnn)
Baca Juga:
SIANTAR – Amran Sinaga, terpidana empat tahun penjara berdasar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti