Menang Pilkada, Wakil Bupati Ditahan
Rabu, 16 November 2011 – 09:19 WIB
’’Kedua terdakwa meminta kepada saya untuk menggunakan mobil dinas milik saya mereka menolak menggunakan mobil tahanan.’’ ujar Kasintel.
Baca Juga:
Atas penahanan dirinya, Ismail mencurigai vonis hakim yang terkesan bernuansa politis. ’’Saya yakin ini pasti ada kaitannya dengan politik dan Pilkada yang saya menangkan,’’ ujar Ismail terlihat masam.
Sementara hak kedua terdakwa yang selama ini disita untuk dijadikan barang bukti kemarin dikembalikan. Diantaranya, satu unit mobil Kijang Inova tahun 2005 Plat BE 2672 BH warna hitam kepada Khoiri dan sebidang tanah seluas 280 meter dikembalikan ke Ismail Ishak. Pengembalian ini berdasarkan putusan PN Menggala No.132/Pid.B/2011/PN.MGL, Tanggal 15 November 2011.
Dibagian lain, Leksi putra Ismail Ishak mengaku kaget dengan penahanan orang tuanya. Menurutnya pihak keluarga tidak diberitahu jika akan ada putusan terhadap Ismail Ishak serta Khoiri. ’’Kaget sekali kami, kalau tahu tentu kami bawa baju,’’ papar pria yang juga anggota DPRD Mesuji ini melalui sambungan telepon, kemarin.
MENGGALA--Alih alih dilantik, Wakil Bupati Mesuji terpilih Hi. Ismail Ishak malah harus meringkuk dalam tahanan Kejaksaan Negeri Menggala, pukul
BERITA TERKAIT
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya