Menang Praperadilan, Adik Ketua MPR Lepas dari Jerat Skandal Bansos

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan akhirnya menang di praperadilan dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013.
Helmi, yang juga merupakan adik dari Ketua MPR, Zulkifli Hasan, akhirnya lepas dari jeratan tersangka yang disematkan Kejaksaan Negeri Bengkulu kepadanya.
Kepala Kejari Bengkulu, I Made Sudarmawan, membenarkan hal ini. "Iya, putusannya kemarin (Rabu, 9/9)," kata Made saat dihubungi, Kamis (10/9).
Selain itu, mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kenedi, yang saat ini menjabat anggota DPD RI juga lolos dari status tersangka dalam kasus ini. Kenedi mengajukan sendiri praperadilan dalam kasus yang sama dengan Helmi.
Made menegaskan, kejaksaan kini tengah menunggu salinan putusan untuk mengambil langkah berikutnya. Kejari Bengkulu akan berkoordinasi dengan Kejagung.
"Untuk yang kemarin, kami akan evaluasi dulu dan koordinasi untuk langkah hukum selanjutnya," kata Made. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan akhirnya menang di praperadilan dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013. Helmi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex