Menang Praperadilan, Adik Ketua MPR Lepas dari Jerat Skandal Bansos
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan akhirnya menang di praperadilan dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013.
Helmi, yang juga merupakan adik dari Ketua MPR, Zulkifli Hasan, akhirnya lepas dari jeratan tersangka yang disematkan Kejaksaan Negeri Bengkulu kepadanya.
Kepala Kejari Bengkulu, I Made Sudarmawan, membenarkan hal ini. "Iya, putusannya kemarin (Rabu, 9/9)," kata Made saat dihubungi, Kamis (10/9).
Selain itu, mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kenedi, yang saat ini menjabat anggota DPD RI juga lolos dari status tersangka dalam kasus ini. Kenedi mengajukan sendiri praperadilan dalam kasus yang sama dengan Helmi.
Made menegaskan, kejaksaan kini tengah menunggu salinan putusan untuk mengambil langkah berikutnya. Kejari Bengkulu akan berkoordinasi dengan Kejagung.
"Untuk yang kemarin, kami akan evaluasi dulu dan koordinasi untuk langkah hukum selanjutnya," kata Made. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan akhirnya menang di praperadilan dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013. Helmi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi