Menang Praperadilan, Adik Ketua MPR Lepas dari Jerat Skandal Bansos

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan akhirnya menang di praperadilan dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013.
Helmi, yang juga merupakan adik dari Ketua MPR, Zulkifli Hasan, akhirnya lepas dari jeratan tersangka yang disematkan Kejaksaan Negeri Bengkulu kepadanya.
Kepala Kejari Bengkulu, I Made Sudarmawan, membenarkan hal ini. "Iya, putusannya kemarin (Rabu, 9/9)," kata Made saat dihubungi, Kamis (10/9).
Selain itu, mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kenedi, yang saat ini menjabat anggota DPD RI juga lolos dari status tersangka dalam kasus ini. Kenedi mengajukan sendiri praperadilan dalam kasus yang sama dengan Helmi.
Made menegaskan, kejaksaan kini tengah menunggu salinan putusan untuk mengambil langkah berikutnya. Kejari Bengkulu akan berkoordinasi dengan Kejagung.
"Untuk yang kemarin, kami akan evaluasi dulu dan koordinasi untuk langkah hukum selanjutnya," kata Made. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan akhirnya menang di praperadilan dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013. Helmi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo