Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini

Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
Tersangka kasus korupsi di Bank BNI KCP Bengkalis, Joko Setiono. Foto: Ditreskrimsus Polda Riau.

Joko Setiono ditangkap pada 4 Oktober 2024 setelah gelar perkara yang menetapkannya sebagai tersangka. Penahanan dilakukan pada 5 Oktober 2024 setelah pemeriksaan intensif.

Akibat perbuatan itu, Joko dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr36/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polda Riau menang praperadilan yang diajukan tersangka korupsi KUR Bank BNI KCP Bengkalis, yang merugikan negara Rp 46,6 miliar. Penyidik kejar TPPU.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News