Menang Praperadilan, WN Singapura Dilepas Sebentar Lalu Ditangkap Lagi
Sekitar pukul 18.00, Lim keluar dari ruangan Subdit I. Ia keluar dengan ditemani oleh Boy Kanu, Konjen Singapura dan beberapa koleganya. Mobil yang membawa Lim sudah menunggu di luar lobi Ditreskrimum. Dengan cepat, Lim bergerak ke keluar dari lobi tersebut.
Begitu Lim sampai diluar, dan akan menaiki mobil tersebut. Salah satu, penyidik Ditreskrimum meminta Lim berhenti sebentar. Penyidik tersebut dengan sigap mengeluarkan map berwarna merah. Dan mamperlihatkan ke Lim. Penyidik mengatakan kalau itu, adalah surat penangkapan dan penahanan. Hal itu sontak membuat Lim berang dan meronta.
Beberapa penyidik mendekat, dan mengapit Lim Yong Nam. Dan membawanya kembali ke dalam ruangan Ditreskrimum. .
Penangkapan dan penahanan Lim ini, diamini oleh Boy Kanu. "Iya ditahan kembali, dengan alasan penyelidikan dan kasusnya dibawa ke pengadilan ekstradisi," tuturnya singkat. (cr3/jpnn)
NONGSA - Warga negara Singapura bernama Lim Yong Nam ditangkap kembali tak lama pascagugatan praperadilan pria yang disebut-sebut buronan interpol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran