Menang Praperadilan, WN Singapura Dilepas Sebentar Lalu Ditangkap Lagi

Sekitar pukul 18.00, Lim keluar dari ruangan Subdit I. Ia keluar dengan ditemani oleh Boy Kanu, Konjen Singapura dan beberapa koleganya. Mobil yang membawa Lim sudah menunggu di luar lobi Ditreskrimum. Dengan cepat, Lim bergerak ke keluar dari lobi tersebut.
Begitu Lim sampai diluar, dan akan menaiki mobil tersebut. Salah satu, penyidik Ditreskrimum meminta Lim berhenti sebentar. Penyidik tersebut dengan sigap mengeluarkan map berwarna merah. Dan mamperlihatkan ke Lim. Penyidik mengatakan kalau itu, adalah surat penangkapan dan penahanan. Hal itu sontak membuat Lim berang dan meronta.
Beberapa penyidik mendekat, dan mengapit Lim Yong Nam. Dan membawanya kembali ke dalam ruangan Ditreskrimum. .
Penangkapan dan penahanan Lim ini, diamini oleh Boy Kanu. "Iya ditahan kembali, dengan alasan penyelidikan dan kasusnya dibawa ke pengadilan ekstradisi," tuturnya singkat. (cr3/jpnn)
NONGSA - Warga negara Singapura bernama Lim Yong Nam ditangkap kembali tak lama pascagugatan praperadilan pria yang disebut-sebut buronan interpol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus