Menang Telak, Anwar Janji Rebut Kursi PM

Menang Telak, Anwar Janji Rebut Kursi PM
Anwar Ibrahim dan istrinya, Wan Azizah Wan Ismail. Foto: AFP
Penahanan dan proses pengadilan yang dialami Anwar disorot berbagai kalangan aktivis HAM dan demokrasi, baik di dalam maupun luar negeri. Pada 2 September 2004, Anwar dibebaskan oleh PM Badawi yang menggantikan Mahathir. Meski sudah menghirup udara bebas, Anwar tetap dilarang berpolitik dan tidak boleh menjadi anggota parlemen atau pejabat pemerintahan sampai April 2008.

Untuk menyalurkan ambisi politiknya, Anwar bergabung dengan Partai Keadilan yang dipimpin oleh istrinya, Wan Azizah Wan Ismail. Anwar menjadi penasihat partai. Begitu hak politiknya pulih, Anwar aktif dalam menggalang kekuatan kelompok oposisi sehingga mendongkrak perolehan suara dalam pemilu Maret 2008.

Tokoh politik Malaysia yang populer di Indonesia itu kembali mendapatkan ujian setelah pengadilan kembali menetapkannya sebagai tersangka untuk tuduhan sodomi. Awal bulan lalu, pengadilan memutuskan Anwar bebas dengan jaminan dan menetapkan sidang berikutnya pada 10 September untuk menentukan apakah kasus itu akan dialihkan ke pengadilan lebih tinggi atau tidak.  (AP/Rtr/kim)
Berita Selanjutnya:
Senator Biden Dampingi Obama

PERMATANG PAUH – Anwar Ibrahim resmi kembali ke panggung politik Malaysia setelah absen sepuluh tahun. Tokoh oposisi terdepan negeri jiran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News