Menanggapi Brigjen Andi Rian, Deolipa Yumara Minta Rekonstruksi Diulang
jpnn.com - JAKARTA - Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengaku kecewa dengan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat alias brigadir J.
Pengacara sekaligus penyanyi itu menyebut rekonstruksi pembunuhan yang berlangsung pada Selasa (30/8) berjalan dengan baik.
Namun, katanya, proses rekonstruksi cacat karena ada rasa keadilan masyarakat yang dilanggar.
“Yaitu tidak diperbolehkannya pengacara korban (keluarga Brigadir J, red) untuk mengikuti proses rekonstruksi,” ujar Deolipa di Polri Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/8).
Padahal, lanjutnya, pengacara keluarga Brigadir J punya hubungan hukum dengan kasus tersebut.
Deolipa mengatakan, pengacara keluarga Brigadir J, yaitu Kamaruddin bersama timnya seharusnya dilibatkan demi keadilan hukum atau pro justitia.
Namun, yang diundang oleh Dittipidum Bareskrim Polri hanya pengacara dari kuasa hukum tersangka.
“Persoalannya mereka dilarang oleh Dirtipidum (Brigjen Andi Rian, red) dan ini adalah suatu kecelakaan sejarah, karena sebenarnya rekonstruksi itu boleh dilibatkan untuk umum untuk melihat,” ungkapnya.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara meminta rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat alias brigadir J diulang.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan