Menanggapi Deklarasi Paket Pimpinan LaNyalla Cs, Senator Filep: Berpotensi Melanggar Hukum dan Etika

Menanggapi Deklarasi Paket Pimpinan LaNyalla Cs, Senator Filep: Berpotensi Melanggar Hukum dan Etika
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat sekaligus Wakil Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 melakukan deklarasi paket pimpinan untuk pemilihan pimpinan DPD RI pada 1 Oktober 2024 mendatang.

Deklarasi tersebut mendukung empat orang sebagai pimpinan DPD RI Periode 2024-2029, yakni La Nyalla Mattalitti sebagai ketua, kemudian Nono Sampono, Tamsil Linrung dan Elviana masing-masing sebagai wakil ketua.

Acara deklarasi ini dihadiri beberapa tokoh nasional di antaranya Wakil Presiden ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang, mantan anggota DPD yang kini Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz, dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Sementara, Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat terpilih yang juga komedian Alfiansyah Komeng didapuk menjadi pembawa acara.

Menyikapi adanya deklarasi paket pimpinan DPD RI ini, Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan pandangannya.

“Secara pribadi saya ucapkan selamat dan sukses atas deklarasi ini. Akan tetapi, ada beberapa hal yang harus saya sampaikan sebagai koreksi, untuk direnungkan dan dievaluasi atas nama DPD RI,” ujar Filep Wamafma dalam keterangan tertulisnya pada Senin (24/6/2024).

Pertama, menurut Filep, apakah ada dasar hukum soal sistem paket pimpinan untuk pemilihan pimpinan DPD RI Periode 2024-2029?

“Sepanjang pengetahuan saya, Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPD RI, tidak pernah menyebutkan konsep ‘paket’ pimpinan,” ujar Filep.

Senator Filep mengkritik langkah sejumlah anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 melakukan deklarasi paket pimpinan untuk pemilihan pimpinan DPD RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News