Menanggapi Masuknya 20 TKA China, Irwan Fecho Sampaikan Pernyataan Keras
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Irwan menanggapi masuknya 20 TKA asal China ke Sulawesi Selatan beberapa jam menjelang PPKM Darurat pada Jumat (2/7) malam lalu.
Menurut dia, karpet merah bagi WNA termasuk TKA China dengan dalih untuk mengerjakan proyek strategis nasional tersebut bentuk inkonsistensi kebijakan pemerintah.
"PPKM Darurat ini sejak awal saya katakan tidak akan maksimal selama kebijakan pemerintahnya yang tidak tegas dan inkonsisten. Kebijakan PPKM Darurat ini melempem," ucap Irwan.
Dia menyebut PPKM Darurat melempem lantaran pemerintah gagal mendapatkan kembali kepercayaan rakyat bahwa pemerintahan mampu menangani pandemi Covid-19.
"Ini kan masyarakat dipaksa dan diancam pidana untuk patuh, tetapi pemerintah gagal memberikan rasa keadilan dan kepercayaan," sambung politikus yang beken disapa dengan panggilan Irwan Fecho itu.
Legislator asal Kalimantan Timur itu mengatakan rakyat di dalam negeri dibatasi geraknya, tetapi transportasi penumpang internasional baik darat, laut dan juga udara terus berlangsung sejak awal pandemi.
"Semua kan tahu virus ini bukan endemik Indonesia, tetapi dari luar negeri. Namun kebijakan pembatasan kedatangan internasionalnya sudah melempem sejak awal pandemi," ucapnya.
Bila pemerintah ingin PPKM Darurat dalam negeri berhasil, katanya, maka rakyat harus dibuat percaya dan menuruti aturan pemerintah.
Irwan juga menyarankan Presiden Jokowi meminta pendapat penanganan pandemi Covid-19 kepada SBY.
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan