Menangis Baca Pledoi, Djoko Merasa Dijerat tanpa Bukti
Selasa, 27 Agustus 2013 – 19:19 WIB
"Sebelum saya ditetapkan sebagai tersangka, saya sama sekali tidak pernah dimintakan keterangan ataupun dipanggil sebagai saksi terlebih dahulu. Lazimnya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, terlebih dahulu ada permintaan keterangan atau panggilan sebagai saksi," kata dia. Djoko mengaku kecewa dengan semua prosedur hukum yang dilakukan KPK, karena menurutnya banyak keganjilan. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Irjen Djoko Susilo membantah telah mempengaruhi proses tender pengadaan proyek Simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011, ketika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online