Menangis, Fuad Amin Minta Maaf ke Anak Istri
Kamis, 08 Oktober 2015 – 23:19 WIB
Untuk diketahui, Fuad dinilai terbukti menerima uang suap Rp 15,45 miliar dari PT Media Karya Sentosa terkait jual beli gas alam di Bangkalan. Dia juga dianggap terbukti melakukan pencucian uang ratusan miliar.
Atas perbuatannya, ketua DPRD Bangkalan nonaktif ini dituntut pidana 15 tahun dan denda Rp3 miliar oleh jasa penuntut umum (JPU) pada KPK.(dil/jpnn)
JAKARTA – Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin menangis saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/10) malam. Dia menyesal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi