Menangis, Fuad Amin Minta Maaf ke Anak Istri
Kamis, 08 Oktober 2015 – 23:19 WIB

Fuad Amin. FOTO: DOK.JPNN.com
Untuk diketahui, Fuad dinilai terbukti menerima uang suap Rp 15,45 miliar dari PT Media Karya Sentosa terkait jual beli gas alam di Bangkalan. Dia juga dianggap terbukti melakukan pencucian uang ratusan miliar.
Atas perbuatannya, ketua DPRD Bangkalan nonaktif ini dituntut pidana 15 tahun dan denda Rp3 miliar oleh jasa penuntut umum (JPU) pada KPK.(dil/jpnn)
JAKARTA – Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin menangis saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/10) malam. Dia menyesal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran