Menangis, Guru Honorer Ungkap Kejanggalan Seleksi CPNS
Suko tidak tahu-menahu terkait keabsahan dari status honorer para guru tersebut apakah mengabdi sebelum atau sesudah 2004.
Pasalnya, pihaknya hanya diberi kewenangan untuk memverifikasi ke setiap kepala sekolah melalui unit teknis dinas pendidikan.
‘’Kami tidak tahu dan tidak berwenang. Kalau ada kekeliruan yang disengaja atau tidak tanyakan ke kepala sekolahnya,’’ tegas Suko.
Anggota Komisi A Putut Pujiono merasa miris jika benar ada praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oknum kepala sekolah (kasek). Pun mereka dinilai mempermainkan nasib guru yang sebetulnya sudah lolos menjadi PNS.
Agar nasib belasan guru itu jelas, dia meminta untuk menyiapkan bukti dan data yang dimiliki untuk disampaikan ke dewan. ‘’Kami telaah dan bila itu valid, kami akan memperjuangkannya sampai ke pemerintah pusat,’’ ujarnya.
Sementara itu, Ketua LKBH PGRI Jawa Timur Sudarto menilai ada hak hukum yang terabaikan dialami para guru yang mengadu tersebut.
Hak mereka terampas untuk melakukan tuntutan ke PTUN atas hasil TMS verifikasi BKD. Sebab, mereka bisa membantahnya karena memiliki bukti sah yang menyatakan lulus menjadi PNS.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Belasan guru itu tidak bisa mengajukan gugatan karena diberi batas waktu 14 hari.
Sejumlah guru honorer mengklaim lulus tes CPNS. Mereka menilai hasil TMS itu tidak transparan lantaran BKD tidak menyampaikan secara resmi hasil verifikasi.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini