Menangis, Maling Merasa Cari Rezeki dengan Cara Halal
Senin, 02 Mei 2016 – 17:39 WIB
Kepada satpam, AB mengaku tak sengaja mencuri kedua ponsel dan ikat pinggang itu. Ia juga sempat menangis saat hendak dijemput polisi. Dia mengaku selama ini mencari rezeki dengan cara halal sebagai buruh bangunan. Namun semua dalih AB tak membuat polisi surut memprosesnya secara hukum.
”Pelaku dan tiga barang bukti langsung kami amankan ke mapolsek. Kami sita pula satu Honda Scoopy warna biru B 3487 BHG, satu HP merk Maxtron warna putih yang keduanya barang itu milik pelaku. Kami sita pula sebilah sangkur yang dibawa pelaku ke dalam mal,” terangnya.
“Tersangka kami kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (ind/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati