Menangis, Rudi Ngaku Setor ke Pejabat
jpnn.com - JAKARTA--Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tak kuasa menahan tangis usai menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, (7/1). Ia menyatakan kasus dugaan korupsi yang menimpanya adalah sebuah penzaliman. Rudi mengklaim ia dipilih sebagai Kepala SKK Migas untuk membenahi lembaga itu, tapi tetap dizalimi.
"Saya tidak melakukan korupsi, tidak memakan uang negara satu rupiah pun. Saya tidak disuap, karena saya melakukan semuanya dengan tupoksi sesuai dengan teman-teman saya di SKK Migas. Anak buah saya di sana melakukannya dengan profesional, tidak ada yang bersifat penyuapan terhadap diri saya," tegas Rudi di luar ruang sidang.
Rudi hanya mengakui bahwa ia memang menerima gratifikasi. Namun, itu terpaksa dilakukan karena terus menerima desakan untuk menyetor kepada seorang oknum pejabat. Sayangnya, Rudi tidak menyebutkan identitas pejabat yang dimaksud.
"Benar, saya terima gratifikasi. Itu pun setelah saya menahan diri selama 5 bulan. Sejak Januari sampai Mei. Adapun gratifikasi itu saya tolak berulang-ulang.Namun bulan Juni dan Juli ketika ada stakeholder meminta sesuatu, sementara yang menawarkan diri begitu banyak untuk melakukan gratifikasi, demi kebaikan institusi saya pindahkan uang gratifikasi pada pihak yang membutuhkan tadi!" sambung Rudi.
Sambil terus terisak, Rudi menyatakan ia kecewa karena disebut melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam persidangan kasusnya ini, Rudi tidak mengajukan eksepsi karena mengaku tidak mengerti apa yang didakwakan. Termasuk pasal TPPU yang dijeratkan padanya.
"Tidak satu rupiah pun saya makan. Tidak satu rupiah pun saya terima! tidak satu rupiah pun saya pakai untuk keluarga saya. Adapun yang tadi dibacakan ada transfer pada keluarga saya, itu semua ada uang milik saya, saya tidak miskin-miskin amat. Oleh karena itu ketika saya didakwa TPPU, sakit hati saya," serunya sambil menangis.
Meski kecewa dan terus melayangkan protes, Rudi pada akhirnya mengaku pasrah. Ia meminta pemerintah dan penegak hukum nantinya terus membenahi internal di SKK Migas sehingga kasus yang sama tidak terulang lagi.
"Saya serahkan pada hakim yang mulia terus kan ini sampai membuka semuanya. Biarlah saya yang menjadi korban, yang penting ada pembenahan di SKK Migas. Yang melakukan ini semua adalah teman saya Deviardi. Mereka lakukan penzaliman pada saya," tandas Rudi.(flo/jpnn)
JAKARTA--Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tak kuasa menahan tangis usai menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi