Menangis Sesenggukan, Nakes Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong Mengaku Lalai dan Minta Maaf
EO menjelaskan saat kegiatan vaksinasi berlangsung pada 6 Agustus 2021, itu dia menyuntikkan dosis vaksin kepada 599 orang.
"Saya tidak ada niat apa pun, saya murni ingin membantu menjadi sukarelawan untuk memberikan vaksin," ujarnya.
Oleh karena itu, EO juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang merasa resah akibat insiden tersebut.
Dia berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum.
"Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah diresahkan dengan kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses yang saya akan jalani ke depan. Saya mohon maaf," tutur EO.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyampaikan bahwa EO lalai dalam menjalankan tugas.
Sebab, ujar Yusri, tenaga kesehatan itu tidak memeriksa terlebih dahulu saat hendak menyuntikkan dosis vaksin Covid-19 kepada BLP.
"Jelas, jadi kelalaiannya memang menurut awal yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 599, dia merasa lalai, dia tidak periksa lagi karena mungkin (merasa) sudah diperiksa," kata Yusri dalam jumpa pers tersebut.
Sembari menangis sesenggukan, oknum perawat berinisial EO yang menjadi tersangka terkait kasus penyuntikan dosis vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara, menyesali perbuatannya. EO pun meminta maaf kepada keluarga penerima vaksin, dan masyarakat In
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati