Menangkan Proyek Hambalang, Adhi Karya Lobi Choel dan Kubu Anas
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang Andi Alifian Mallarangeng.
Dalam kesaksiannya, Rosa menyatakan, PT Adhi Karya sudah melobi beberapa pihak untuk mendapatkan proyek Hambalang. Pihak yang dilobi adalah adik Andi, Andi Zulkarnaen Anwar alias Choel Mallarangeng dan kubu Anas Urbaningrum.
Rosa mengungkapkan, awalnya PT Duta Graha Indonesia (DGI) berencana menggandeng PT Adhi Karya untuk mendapatkan proyek Hambalang. Namun demikian malah DGI gagal mendapatkan proyek.
Rosa melapor ke bosnya Muhammad Nazaruddin bahwa DGI tidak lolos. Mendengar kabar itu, Nazar kaget dan marah besar. Setelah itu, ia memerintahkan Rosa untuk bertemu dengan pimpinan Adhi Karya.
"Pak Nazar bilang temui pak dirut Adhi Karya kenapa Adhi Karya nyalip-nyalip," kata Rosa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/5).
Rosa berusaha bertemu dengan Arief Taufiqurahman yang saat itu menjabat Manajer Pemasaran Adhi Karya dan anak buahnya di Kemenpora. Akan tetapi setiap mau bertemu mereka selalu mengelak. "Pas mau ketemu mereka selalu bilang di luar kota," ucapnya.
Namun, lanjut Rosa, mereka akhirnya bertemu di Kemenpora. "Di situ saya bilang Pak Arief 'gini aja saya tiap hari dimarahin sama bos sebenarnya kayak gimana sih? Jangan setiap hari saya dipimpong. Terbuka saja gimana supaya saya bisa lapor ke pimpinan saya'," tuturnya.
"Akhirnya Arief didampingi oleh stafnya bilang 'gini mbak, terus terang saja, kita coba melobi, kita sudah masuk lewat orang nomor 1 di kementerian ini lewat adiknya pak menteri, Pak Choel. Saya juga melobi lewat bosnya bosmu'," lanjut Rosa.
JAKARTA - Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP