Darmadi Durianto Dukung Waskita Karya Menggarap Proyek IKN
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mendukung penuh jika BUMN Waskita Karya ikut berperan aktif dalam pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Hal tersebut disampaikan Darmadi saat merespons keberhasilan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. meraih beberapa kontrak terkait proyek baru IKN.
Sekadar informasi, dalam proyek IKN, Waskita Karya memenangkan sejumlah kontrak pembangunan dengan total nilai kontrak mencapai Rp 1,35 triliun.
Adapun luas lahan yang bakal digarap mencapai 50.678 m2 dan luas bangunan 33.312 m2 yang diperuntukkan untuk 3 bangunan, yaitu Sekretariat Presiden, Mess Paspampres, dan Bangunan Pendukung.
“Dengan dipercayanya Waskita Karya untuk menggarap sejumlah bangunan di proyek IKN seperti Gedung Sekretariat Presiden, Mess Paspampres dan Bangunan Pendukung. Tentunya merupakan capaian atau keberhasilan yang layak untuk diberikan dukungan," ucap Darmadi dalam keterangan tertulis pada Senin (30/1).
Darmadi mengatakan keberhasilan Waskita Karya memenangkan kontrak untuk menggarap proyek pembangunan di IKN tak terlepas dari jejak rekam mereka selama ini yang cukup kredible.
“Waskita Karya memiliki portofolio yang cukup bagus. Sejumlah pengalaman mereka torehkan dalam membangun seperti pengerjaan Wisma 46 Jakarta, Gedung Perpustakaan Nasional Jakarta, Renovasi Masjid Istiqlal, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Terminal 1, Terminal 2, & Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta,” ungkap Darmadi.
Selain itu, Sarana dan Gedung Bandara Kertajati Jawa Barat, Terminal dan Sarana Bandara Ahmad Yani Semarang Jawa Tengah, Terminal Baru Bandara Minangkabau Padang Sumatera Barat, dan Renovasi Terminal 1 Juanda Jawa Timur.
Anggota Komisi VI Darmadi Durianto mendukung penuh jika BUMN Waskita Karya ikut berperan aktif dalam pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN).
- Raker di Komisi VI DPR, Budi Arie Dicecar soal Fufufafa dan Judol
- Kehadiran Simon Dinilai Bawa Harapan & Semangat Baru Bagi Pertamina
- Rapat Bareng Budi Arie, Firnando Minta Syarat Mendirikan Koperasi Dievaluasi
- Anggota Komisi VI DPR: Nicke Bawa Banyak Kemajuan Bagi Pertamina
- Firnando Komisi VI Harap Upaya Penyelamatan PT Sritex Tak Membebani APBN
- Anggota DPR Darmadi Durianto Terima Gelar Profesor Kehormatan dari Unissula