Menangkap Edhy Prabowo, KPK Kirim 3 Andalan, 1 Sudah Terkenal
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (25/11) dini hari.
Politikus Partai Gerindra yang juga orang dekat Prabowo Subianto itu ditangkap terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Pengusutan kasus tersebut melibatkan tiga kepala satgas di KPK, salah satunya penyidik senior Novel Baswdan.
"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).
Fikri menerangkan, kegiatan yang dilakukan KPK terhadap pengusutan serta penangkapan terhadap Edhy Prabowo, sudah mendapat penugasan resmi.
KPK, lanjut dia, menurunkan lebih dari tiga Kepala Satgas.
"Baik penyelidikan dan penyidikan, termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," jelas dia.
Seperti diketahui, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
KPK mengirim tiga kasatgas dalam pengusutan dan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Jokowi dan Korupsi
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam