Menantang Arteria Dahlan, Mahfud MD: Saudara Jangan Gertak Saya!

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Hal itu terjadi saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3), guna membahas dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun.
Mahfud menyebut dirinya sebagai ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sah-sah saja mendapatkan laporan tersebut.
"Saya ketua diangkat oleh presiden ada SK-nya. Lalu untuk apa ada ketua komite, kalau tidak lapor dan saya tidak boleh tahu," kata Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lantas menantang Arteria Dahlan mengucapkan pernyataan yang sama kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Mantan menteri pertahanan itu menegaskan dirinya juga mendapat laporan intelijen dari Budi Gunawan setiap minggu.
"Coba Anda bilang kepada kepala BIN, 'Pak Budi Gunawan menurut Undang-Undang BIN, Anda bisa dipenjara sepuluh tahun, menurut Pasal 44," kata Mahfud kepada Arteria.
Mahfud MD menegaskan dirinya bekerja berdasar info intelijen, tetapi tidak membocorkan hal itu sepenuhnya kepada publik.
Mahfud MD bilang Kepala BIN Budi Gunawan setiap minggu melaporkan hasil intelijen kepadanya.
- Versi Menko Polkam: Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- 5 Berita Terpopuler: Keren! Usulan Honorer R2/R3 Sudah Masuk, tetapi Dilaporkan karena Ada Dugaan Konflik Kepentingan
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Survei LPI: Budi Gunawan, Menteri Berkinerja Terbaik di Kabinet Prabowo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa