Menanti Detik-detik Penerbitan Perpres Gaji PPPK, Membayangkan Uang Rapelan

Menanti Detik-detik Penerbitan Perpres Gaji PPPK, Membayangkan Uang Rapelan
Puluhan guru honorer K2 yang lulus PPPK 2019 bersama Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

Ahmad yakin Oktober, NIP dan SK PPPK akan diterima sesuai janji pemerintah saat rapat kerja Komisi X DPR RI maupun Komisi II.

Senada itu Rikrik Gunawan, sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut.

Dia mengatakan, harapan untuk segera mendapatkan NIP dan SK karena banyak yang butuh uang untuk membayar utang.

Ada kekhawatiran juga jangan-jangan begitu menerima gaji malah tidak ada sisanya.

"Semoga pas terima gaji dan rapelan masih ada sisanya. Mudah-mudahan juga enggak nombok karena tahun ini banyak honorer K2 yang lulus PPPK tidak lagi menerima gaji. Akhirnya utang sana-sini. Apalagi saat pandemi semua makin sulit cari uang tambahan," tuturnya.

Rikrik menambahkan,, seluruh honorer K2 baik yang lulus PPPK maupun belum, berharap Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK segera ditetapkan.

Dengan begitu, urusan PPPK hasil seleksi tahap I kelar.

Harapannya, honorer K2 yang belum lulus bisa ikut seleksi PPPK tahap II. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Seluruh honorer K2 yang lulus PPPK saat ini menanti terbitnya Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News