Menanti Nasib Fatwa Haram Rokok di Arena Muktamar
Sejumlah Petinggi Jadi Ahli Isap di Belakang Panggung
Minggu, 04 Juli 2010 – 03:17 WIB

Pembukaan Muktamar Muhammadiyah ke46. Foto: Jawa Pos Grup
Fatwa itu tidak membuat api rokok mati. Tak hanya di belakang panggung, di beberapa sudut tempat berlangsungnya tiga muktamar (Muhammadiyah, Aisyiyah, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah) masih ada asap ngebul.
Jawa Pos sempat menyaksikan sendiri sejumlah tokoh penting yang menjadi ahli isap di ruang belakang panggung VIP stadion. Di antaranya, Ketua PP Muhammadiyah Abdul Malik Fadjar. Ketua Umum Panitia Penerima Herry Zudianto malah menghabiskan batang rokok lebih banyak. "Ah, itu (fatwa rokok haram, Red) gara-gara Bloomberg Initiative," ujar Malik.
Mantan menteri kabinet dua periode (menteri agama dan menteri pendidikan nasional) itu berkeberatan atas gelontoran dana USD 4.195.442 (sekitar Rp 39 miliar) untuk mendukung gerakan antirokok di Indonesia.
Sebab, salah satu institusi yang disebut-sebut menerima dana itu adalah Muhammadiyah. Ormas Islam terbesar tersebut dikabarkan menerima jatah Rp 3,6 miliar. Menurut Malik, fatwa larangan merokok lebih pada pesanan yang bakal menguntungkan pihak tertentu.
MAJELIS Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa rokok haram. Bagaimana kabar ahli isap di arena muktamar?
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan