Menanti Nasib Fatwa Haram Rokok di Arena Muktamar
Sejumlah Petinggi Jadi Ahli Isap di Belakang Panggung
Minggu, 04 Juli 2010 – 03:17 WIB
Fatwa itu tidak membuat api rokok mati. Tak hanya di belakang panggung, di beberapa sudut tempat berlangsungnya tiga muktamar (Muhammadiyah, Aisyiyah, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah) masih ada asap ngebul.
Jawa Pos sempat menyaksikan sendiri sejumlah tokoh penting yang menjadi ahli isap di ruang belakang panggung VIP stadion. Di antaranya, Ketua PP Muhammadiyah Abdul Malik Fadjar. Ketua Umum Panitia Penerima Herry Zudianto malah menghabiskan batang rokok lebih banyak. "Ah, itu (fatwa rokok haram, Red) gara-gara Bloomberg Initiative," ujar Malik.
Mantan menteri kabinet dua periode (menteri agama dan menteri pendidikan nasional) itu berkeberatan atas gelontoran dana USD 4.195.442 (sekitar Rp 39 miliar) untuk mendukung gerakan antirokok di Indonesia.
Sebab, salah satu institusi yang disebut-sebut menerima dana itu adalah Muhammadiyah. Ormas Islam terbesar tersebut dikabarkan menerima jatah Rp 3,6 miliar. Menurut Malik, fatwa larangan merokok lebih pada pesanan yang bakal menguntungkan pihak tertentu.
MAJELIS Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa rokok haram. Bagaimana kabar ahli isap di arena muktamar?
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA