Menanti Nasib Fatwa Haram Rokok di Arena Muktamar

Sejumlah Petinggi Jadi Ahli Isap di Belakang Panggung

Menanti Nasib Fatwa Haram Rokok di Arena Muktamar
Pembukaan Muktamar Muhammadiyah ke46. Foto: Jawa Pos Grup
Lantaran terkait kepentingan bisnis, ungkap Malik, kampanye antirokok diembuskan. Padahal, akibat fatwa itu, citra Muhammadiyah di mata mayoritas masyarakat bisa tercoreng. "Apa nggak dipikir bakal merugikan petani tembakau?" tegasnya.

 

Dia lantas mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak memperpanjang masalah tersebut. Pihaknya malah sudah mengembalikan dana itu kepada pemberinya. "Seratus persen sudah dikembalikan," ucap Malik.

 

Kendati tidak sedikit kalangan yang menilai mudarat (kerugian, Red) rokok lebih banyak, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu lebih sreg jika hukum merokok adalah mubah. Hal tersebut merujuk pada fatwa MTT yang dikeluarkan pada 2005.

 

Sementara itu, Herry Zudianto sepakat fatwa haram rokok hingga kini belum dapat diterima. "Saya menganggap rokok itu makruh saja," tuturnya. Dalam acara pembukaan itu, dia terlihat paling sibuk. Apalagi, ratusan ribu penggembira muktamar mendesak agar diizinkan masuk ke stadion.

 

MAJELIS Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa rokok haram. Bagaimana kabar ahli isap di arena muktamar?  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News