Menanti Nyanyian Nazaruddin di Sidang Perdana
Rabu, 30 November 2011 – 11:01 WIB
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin akhirnya duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Sidang perdana tersangka kasus suap Wisma Atlet ini bakal digelar hari ini. Dengan agenda mendengarkan materi dakwaan jaksa penuntut umum. Kendati memiliki kecacatan dakwaan, sambung dia bukan berarti kliennya ini bakal tutup mulut. Dalam persidangan nanti akan dibeberkan secara detil perkaranya. Termasuk keterlibatan sejumlah kolega-koleganya.
Terkait agenda sidang perdana itu, anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Albert RD Nadeak merasa tak perlu terlalu mengkhawatirkan. Karena secara subtansi hukum pun memang terjadi kecacatan dakwaan. Itu berarti ada pelanggaran terhadap hukum acara pidana.
Baca Juga:
''Sampai besok pun belum ada substansi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada tersangka. Tidak ada proses pokok perkara di BAP. Tiba-tiba dimajukan ke meja hijau. Apa yang bakal ditanyakan nanti pada tersangka," ujar Albert saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga:
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin akhirnya duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Sidang perdana tersangka kasus suap Wisma Atlet
BERITA TERKAIT
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas