Menanti Nyanyian Nazaruddin di Sidang Perdana

Menanti Nyanyian Nazaruddin di Sidang Perdana
Menanti Nyanyian Nazaruddin di Sidang Perdana
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin akhirnya duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Sidang perdana tersangka kasus suap Wisma Atlet ini bakal digelar hari ini. Dengan agenda mendengarkan materi dakwaan jaksa penuntut umum.

Terkait agenda sidang perdana itu, anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Albert RD Nadeak merasa tak perlu terlalu mengkhawatirkan. Karena secara subtansi hukum pun memang terjadi kecacatan dakwaan. Itu berarti ada pelanggaran terhadap hukum acara pidana.

''Sampai besok pun belum ada substansi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada tersangka. Tidak ada proses pokok perkara di BAP. Tiba-tiba dimajukan ke meja hijau. Apa yang bakal ditanyakan nanti pada tersangka," ujar Albert saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/11).

Kendati memiliki kecacatan dakwaan, sambung dia bukan berarti kliennya ini bakal tutup mulut. Dalam persidangan nanti akan dibeberkan secara detil perkaranya. Termasuk keterlibatan sejumlah kolega-koleganya.

JAKARTA--Muhammad Nazaruddin akhirnya duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Sidang perdana tersangka kasus suap Wisma Atlet

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News