Menanti Nyanyian Nazaruddin di Sidang Perdana
Rabu, 30 November 2011 – 11:01 WIB
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin akhirnya duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Sidang perdana tersangka kasus suap Wisma Atlet ini bakal digelar hari ini. Dengan agenda mendengarkan materi dakwaan jaksa penuntut umum. Kendati memiliki kecacatan dakwaan, sambung dia bukan berarti kliennya ini bakal tutup mulut. Dalam persidangan nanti akan dibeberkan secara detil perkaranya. Termasuk keterlibatan sejumlah kolega-koleganya.
Terkait agenda sidang perdana itu, anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Albert RD Nadeak merasa tak perlu terlalu mengkhawatirkan. Karena secara subtansi hukum pun memang terjadi kecacatan dakwaan. Itu berarti ada pelanggaran terhadap hukum acara pidana.
Baca Juga:
''Sampai besok pun belum ada substansi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada tersangka. Tidak ada proses pokok perkara di BAP. Tiba-tiba dimajukan ke meja hijau. Apa yang bakal ditanyakan nanti pada tersangka," ujar Albert saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga:
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin akhirnya duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Sidang perdana tersangka kasus suap Wisma Atlet
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad