Menanti Nyanyian Nazaruddin di Sidang Perdana
Rabu, 30 November 2011 – 11:01 WIB
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin akhirnya duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Sidang perdana tersangka kasus suap Wisma Atlet ini bakal digelar hari ini. Dengan agenda mendengarkan materi dakwaan jaksa penuntut umum. Kendati memiliki kecacatan dakwaan, sambung dia bukan berarti kliennya ini bakal tutup mulut. Dalam persidangan nanti akan dibeberkan secara detil perkaranya. Termasuk keterlibatan sejumlah kolega-koleganya.
Terkait agenda sidang perdana itu, anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Albert RD Nadeak merasa tak perlu terlalu mengkhawatirkan. Karena secara subtansi hukum pun memang terjadi kecacatan dakwaan. Itu berarti ada pelanggaran terhadap hukum acara pidana.
Baca Juga:
''Sampai besok pun belum ada substansi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada tersangka. Tidak ada proses pokok perkara di BAP. Tiba-tiba dimajukan ke meja hijau. Apa yang bakal ditanyakan nanti pada tersangka," ujar Albert saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga:
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin akhirnya duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Sidang perdana tersangka kasus suap Wisma Atlet
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan