Menanti Nyanyian Nazaruddin di Sidang Perdana
Rabu, 30 November 2011 – 11:01 WIB
Disebutkan Albert selama ini kliennya telah menyampai berbagai fakta dan data. Tetapi tak pernah digubris penyidik KPK. Bahkan materi pokok perkaranya pun tidak ditanyakan kepada kliennya.
''Bang Hotmat Paris, bu Elza Syarif dan bang Otto Hasibuan sudah memprotes materi BAP Nazaruddin. Tidak ada pokok perkara yang ditanyakan penyidik. Kan sangat tidak wajar, orang ditahan, didakwa tapi tidak pernah ditanya alasan penahanan dan dakwaannya," jelas Albert.
Menurutnya cacatnya materi dakwaan yang nanti dibacakan penuntut umum itu semakin menunjukan ada ketidakseriusan dalam prosesnya. Seharusnya penyidik menyusun dakwaan secara baik dan lengkap, serta detil.
''Sekarang lihat BAP nya Nazaruddin. Tidak ada yng pokok perkara ditanyakan. Hanay ditanya soal ponsel, soal pergi ke luar negeri.Tapi apakah dia melakukan suap dan sebagainya tidak ada," tegasnya.
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin akhirnya duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Sidang perdana tersangka kasus suap Wisma Atlet
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI