Menanti Nyanyian Nazaruddin di Sidang Perdana
Rabu, 30 November 2011 – 11:01 WIB
Disebutkan Albert selama ini kliennya telah menyampai berbagai fakta dan data. Tetapi tak pernah digubris penyidik KPK. Bahkan materi pokok perkaranya pun tidak ditanyakan kepada kliennya.
''Bang Hotmat Paris, bu Elza Syarif dan bang Otto Hasibuan sudah memprotes materi BAP Nazaruddin. Tidak ada pokok perkara yang ditanyakan penyidik. Kan sangat tidak wajar, orang ditahan, didakwa tapi tidak pernah ditanya alasan penahanan dan dakwaannya," jelas Albert.
Menurutnya cacatnya materi dakwaan yang nanti dibacakan penuntut umum itu semakin menunjukan ada ketidakseriusan dalam prosesnya. Seharusnya penyidik menyusun dakwaan secara baik dan lengkap, serta detil.
''Sekarang lihat BAP nya Nazaruddin. Tidak ada yng pokok perkara ditanyakan. Hanay ditanya soal ponsel, soal pergi ke luar negeri.Tapi apakah dia melakukan suap dan sebagainya tidak ada," tegasnya.
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin akhirnya duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Sidang perdana tersangka kasus suap Wisma Atlet
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra