Menanti Nyanyian Nazaruddin di Sidang Perdana
Rabu, 30 November 2011 – 11:01 WIB
Pada sidang perdana itu, lanjut Albert seluruh kuasa hukum terdakwa bakal hadir. Termasuk pengacara senior antara lain Hotman Paris, Elza Syarif dan Otto Hasibuan. Ditambah pula beberpa kuasa hukum lainnya.
Ditanya soal pasal dakwaan, dia mengaku belum mengetahui. Pihaknya masih menunggu pasal yang diterapkan jaksa penuntutu umum kepada Nazaruddin. Baru setelah itu akan menentukan strategi pembelaanya seperti apa.
''Nanti begitu terima dokumen dakwaan, kami pelajari. Selanjutnya menentukan strateginya seperti apa. Kalau pasal apa yang didakwakan kan kita berlum tahu persis," terangnya.
Dijelaskan Albert, pihaknya menilai kalau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya itu cacat hukum. Pasalnya, sampai sekarang, kliennya tidak pernah ditanya penyidik seputar penyuapan yang disangkakan.''Yang jelas Nazar dibawa dari Kolombia tidak pernah ditanya mengenai perbuatan apa yang dilakukan," katanya lagi.
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin akhirnya duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Sidang perdana tersangka kasus suap Wisma Atlet
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada