Menanti Pengumuman PPPK: Guru Honorer K2 Bersertifikasi Minta Perlakuan Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Belum ada kepastian kapan pengumuman kelulusan tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) jalur honorer K2 tahap pertama 2019 akan dilakukan.
Guru honorer K2 di Kabupaten Garut berharap pemerintah dalam pengumuman kelulusan nantinya, bisa memberikan perlakuan khusus bagi yang tidak lolos passing grade PPPK. Terutama guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi.
"Kami sih berharap pemerintah memberikan kebijakan khusus sesuai isi PP 49 pasal 16 point F itu. Kan di situ aturan mainnya harus guru yang telah tersertifikasi. Nah banyak guru honorer K2 yang tersertifikasi tapi tidak lolos passing grade," terang Dudi Abdullah, guru honorer K2 Kabupaten Garut kepada JPNN, Senin (25/3).
Dia mengungkapkan sudah mengusulkan kepada Pemkab Garut agar guru tersertifikasi yang nilainya di bawah passing grade diluluskan PPPK.
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Tes PPPK: Honorer K2 Cuek, tapi Ada yang Berharap
Bahkan sudah disampaikan pada pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Jawaban dari pusat, kepala daerahnya mengusulkan tidak? Intinya ada di daerah tapi setelah kami cek sudah diusulkan dan tinggal menunggu jawaban MenPAN-RB," terangnya.
Dudi berharap, pemerintah memberikan afirmasi kepada guru-guru honorer tersertifikasi. Mengingat kebutuhan guru di Garut sangat banyak. Selama ini yang mengisi kekosongan hanyalah guru honorer.
Menanti pengumuman kelulusan PPPK, para guru honorer K2 yang sudah bersertifikasi berharap perlakuan khusus.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025