Menanti Pengumuman PPPK: Guru Honorer K2 Bersertifikasi Minta Perlakuan Khusus

jpnn.com, JAKARTA - Belum ada kepastian kapan pengumuman kelulusan tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) jalur honorer K2 tahap pertama 2019 akan dilakukan.
Guru honorer K2 di Kabupaten Garut berharap pemerintah dalam pengumuman kelulusan nantinya, bisa memberikan perlakuan khusus bagi yang tidak lolos passing grade PPPK. Terutama guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi.
"Kami sih berharap pemerintah memberikan kebijakan khusus sesuai isi PP 49 pasal 16 point F itu. Kan di situ aturan mainnya harus guru yang telah tersertifikasi. Nah banyak guru honorer K2 yang tersertifikasi tapi tidak lolos passing grade," terang Dudi Abdullah, guru honorer K2 Kabupaten Garut kepada JPNN, Senin (25/3).
Dia mengungkapkan sudah mengusulkan kepada Pemkab Garut agar guru tersertifikasi yang nilainya di bawah passing grade diluluskan PPPK.
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Tes PPPK: Honorer K2 Cuek, tapi Ada yang Berharap
Bahkan sudah disampaikan pada pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Jawaban dari pusat, kepala daerahnya mengusulkan tidak? Intinya ada di daerah tapi setelah kami cek sudah diusulkan dan tinggal menunggu jawaban MenPAN-RB," terangnya.
Dudi berharap, pemerintah memberikan afirmasi kepada guru-guru honorer tersertifikasi. Mengingat kebutuhan guru di Garut sangat banyak. Selama ini yang mengisi kekosongan hanyalah guru honorer.
Menanti pengumuman kelulusan PPPK, para guru honorer K2 yang sudah bersertifikasi berharap perlakuan khusus.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya