Menanti Regulasi Penyaluran Subsidi BBM Agar Tepat Sasaran, Kapan?

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan regulasi untuk mengatur penyaluran subsidi BBM agar tepat sasaran sangat dinantikan.
Pasalnya, pemerintah di tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) telah merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berdasarkan informasi yang berkembang, draf revisi saat ini berada di meja Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.
"Kami berharap, revisi Perpres akan memerinci siapa yang berhak menerima subsidi," ujar Saleh dalam diskusi daring bertajuk ‘Subsidi Energi BBM untuk Siapa?: Review Nota Keuangan 2023 dan Catatan Kritis’ yang digelar Transisi Energi Indonesia (TEI), Kamis (1/9).
Saleh mengatakan pihaknya terus memperbaiki sistem dan berharap dengan digitalisasi tertutup melalui MyPertamina maka registrasi akan bisa optimal.
“Kami realistis dengan waktu yang terbatas dan berupaya mengoptimalkan kuota dan peyalurannya BBM subsidi sehingga tidak ada kelangkaan,” kata Saleh.
Selanjutnya, Peneliti senior Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng berpendapat rencana pemerintah menaikan harga BBM angkanya mesti disebutkan dengan jelas oleh Menteri Keuangan.
Daeng mewanti-wanti kalau nanti ada tambahan kuota di tahun ini estimasi nilai subsidi harus sesuai kebutuhan nasional.
Saleh Abdurrahman mengatakan keberadaan regulasi untuk mengatur penyaluran subsidi BBM sangat dinantikan.
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar